Sabtu, 26 September 2015

APA MAKSUD TURUN STATUS PADA PUPNS ?

MAKSUD TURUN STATUS PADA PUPNS

Turun status merupakan istilah PUPNS yang berarti mengembalikan ke status sebelumnya. Contoh kasus Anda terlanjur mengirimkan data pada PUPNS, namun baru sadar ternyata ada kesalahan dalam mengisi PUPNS. Nah tentu bingung kan gimana memperbaiki kesalahan data tadi? Berikut penjelasannya.


Setelah kita mengisi data secara online di PUPNS dan mencetak hasil input tadi, kita juga diwajibkan mengumpulkan dokumen atau berkas pendukung PUPNS ke verifikator (BKD) sesuai yang kita input secara online. Data online yang sudah kita kirim akan dicek ulang oleh admin verifikator, tentunya menyesuaikan dengan berkas manual yang kita kumpulkan.


Jika ada kesalahan maka admin verifikator berhak"menurunkan status" kita tadi, tujuannya agar kitamemperbaiki kesalahan di PUPNS. Turun Status bisa dilakukan atas inisiatif verifikator, namun bisa juga atas permintaan PNS sendiri. Tentu kebanyakan harusnya atas kehendak PNS sendiri, mengingat tidak semua BKD memerintahkan mengumpulkan berkas, kalaupun disuruh mengumpul berkas, tentu verifikator akan kerepotan untuk mencek data PNS satu persatu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar